Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan.”

Perlu diketahui bahwa, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara bertingkah laku atau muamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata, “Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.” Yang dimaksud ilmu hal ialah ilmu agama Islam, Shalat misalnya.

Setiap orang Islam diwajibkan menuntut ilmu yang berkaitan dengan apa yang diperlukannya saat itu, kapan saja. Oleh karena setiap orang Islam mengetahui rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya salat, supaya dapat melaksanakan kewajiban salah dengan sempurna.

Setiap orang Islam wajib mempelajari atau mengetahui rukun maupun syarat amalan ibadah yang akan dikerjakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang menjadi perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah atau perantara tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah wasilah untuk mengerjakan kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama hukumnya wajib. Misalnya ilmu tentang puasa, zakat bila berharta, haji jika sudah mampu, dan ilmu tentang jual beli jika berdagang.

Muhammad bin Al Hasan pernah ditanya mengapa beliau tidak menyusun kitab tentang zuhud, beliau menjawa, “Aku telah mengarang sebuah kitab tentang jual beli.” Maksud beliau adalah yang dikatakan zuhud  ialah menjaga diri dari hal-hal yang syubhat (tidak jelas halal haramnya) dalam berdagang.

Setiap orang yang berkecimpung di dunia perdagangan, wajib mengetahui tata cara berdagang dalam Islam supaya dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Setiap orang Islam juga harus mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan batin atau hati, misalnya tawakal, tobat, takut kepada Allah, dan ridha. Sebab, semua itu terjadi pada segala keadaan.

Tidak ada seorang pun yang meragukan akan pentingnya ilmu pengetahuan, karena itu khusus dimiliki umat manusia. Adapun selain ilmu, itu bisa dimiliki manusia dan bisa juga dimiliki binatang. Dengan ilmu pengetahuan, Allah Ta’ala mengangkat derajat Nabi Adam AS di atas para malaikat. Oleh karena itu, malaikat diperintah oleh Allah agar sujud kepada Nabi Adam AS.

Ilmu itu sangat penting karena ia sebagai perantara (sarana) untuk bertakwa. Dengan takwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat di sisi Allah, dan keuntungan abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya:

“Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna. Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul. Ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan takwa, ilmu paling lurus untuk dipelajari. Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk. Ia laksana benteng yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu orang ahli ibadah tapi bodoh.”

Setiap orang Islam juga wajib mengetahui atau mempelajari akhlak yang terpuji dan yang tercela, seperti watak murah hari, kikir, penakut, lancing, sombong, rendah hati, menjaga diri dari keburukan, israf (berlebihan), bakhil (terlalu hemat) dan sebagainya.

Karena sifat sombong, kikir, penakut, israf hukumnya haram. Dan tidak mungkin bisa terhindar dari sifat-sifat itu tanpa mengetahui kriteria sifat-sifat tersebut serta mengetahui cara menghilangkannya. Oleh karena itu setiap orang Islam wajib mengetahuinya.

Asy-Syahid Nasyiruddin telah menyusun kitab yang membahas tentang akhlak. Kitab tersebut sangat bermutu, dan perlu dibaca. Karena setiap orang Islam wajib memelihara akhlaknya.

Adapun mempelajari amalah agama yang dikerjakan pada saat-saat tertentu seperti salat jenazah dan laing-lain, itu hukumnya fardhu kifayah. Jika di suatu daerah sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari kewajiban.

Tapi bila di satu daerah tak ada seorang pun yang mempelajarinya, maka semua penduduk daerah itu berdosa. Oleh karena itu pemerintah wajib menyuruh rakyatnya supaya belajar ilmu yang hukumnya fardhu kifayah tersebut. Pemerintah berhak memahksa mereka untuk melakukannya.

Dikatakan bahwa mengetahui atau mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain itu ibarat makanan yang dibutuhkan setiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang hukumnya fardhu kifayah, itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orang, dan penggunaannya pun pada waktu-waktu tertentu.

Sedangkan mempelajari ilmu nujum (ilmu nujum dalam arti ilmu astrologi, yakni ilmu perbintangan yang dihubungkan dengan nasib manusia) itu hukumnya haram, karena ia diibaratkan penyakit yang sangat membahayakan. Dan mempelajari ilmu nujum itu hanyalah sia-sia belaka, karena itu tidak bisa menyelamatkan seseorang dari takdir Tuhan.

Oleh karena itu, setiap orang Islam seyogianya mengisi seluruh waktunya dengan berzikir kepada Allah, berdoa, memohon seraya merendahkan diri kepada-Nya, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah supaya terhindar dari mara bahaya.

Boleh mempelajari ilmu nujum (ilmu nujum dalam arti astronomi, yaitu ilmu perbintangan yang digunakan untuk mengetahui arah posisi bintang, untuk kepentingan ilmu pengetahuan, ilmu astronomi boleh dipelajari, bahkan sangat dianjurkan) untuk mengetahui arah kiblat, dan waktu-waktu sholat.

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata, “Ilmu itu ada dua, yaitu ilmu fiqih untuk mengetahui hukum agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan.”

Ilmu tafsir ialah ilmu yang digunakan untuk menafsir atau menyingkap ayat-ayat Al-Qur’an dengan sempurna. Dengan ilmu tafsir seseorang mampu mengungkap atau mengetahui maksud ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum agama, secara rinci. Abu hanifah berkata, “Ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui mana yang berguna bagi seseoragn dan mana yang membahayakannya.”

Beliau juga berkata, “Tidak ada ilmu kecuali untuk diamalkan, sedangkan mengamalkannya berarti meningggalkan dunia untuk meraih kebahagiaan di akhirat.”

Oleh karena itu, setiap orang Islam hendaknya tidak melupakan hal-hal yang bermanfaat, dan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat. Maka tiu dia harus berlajar ilmu yang bermanfaat, dan menjauhi ilmu yang tidak berguna, agar akal dan ilmunya tidak membahayakan dirinya. Aku berlindung kepada Allah dari siksa dan murka-Nya.

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an, dan hadis-hadis nabi yang sahih yang menerangkan keutamaan ilmu, namun tidak saya cantumkan seluruhnya, supaya kitab ini tidak terlalu tebal.

 

Dikutip dari:

Az-Zarnuji. (2009). Terjemah Ta’lim Muta’allim. Surabaya: Mutiara Ilmu.

Leave a comment